Kejahatan di dunia cyber, hacking dan malware kini nyata-nyata banyak menyerang dunia usaha di Indonesia. Terdapat 400 juta korban kejahatan cyber setiap tahunnya dan menelan kerugian sebesar USD113 miliar per tahun.
Melihat kondisi ini, David Finn, Executive Director and Associate General Counsel of the Microsoft Digital Crimes Unit mengatakan, dampak dari kejahatan cyber semakin parah dan berkembang pesat.
“Berdasarkan Norton Report 2013, terdapat 12 orang menjadi korban kejahatan cyber setiap detiknya, dan hampir 400 juta orang untuk setiap tahunnya. Dan kejahatan cyber menimbulkan kerugian konsumen sebesar US$113 miliar per tahun,” kata Finn dalam keterangan yang diterima Okezone, Jumat (7/3/2014).
Di Indonesia khususnya, kejahatan cyber telah menjadi masalah yang serius dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2011, Indonesia Security Response Team mencatat kurang lebih 1 juta serangan cyber ditujukan ke Indonesia setiap harinya. Mayoritas dari serangan tersebut dalam bentuk malware dan phising yang ditujukan utamanya kepada sistem informasi dari institusi keuangan dan pemerintahan.
Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia pada bulan Juni 2013 lalu menyatakan bahwa website dari kementerian dan lembaga negara telah menerima lebih dari 36.6 juta serangan cyber dari hackers dalam tiga tahun terakhir.
Kekhawatiran atas pertumbuhan kejahatan cyber di seluruh dunia telah mendorong Microsoft untuk membuka pusat kejahatan cyber baru yang didedikasikan untuk memerangi masalah ini.
Microsoft Cybercrime Center yang memiliki kombinasi unik dari bakat pilihan, forensik terbaru dan tercanggih, dan perlengkapan intelijen bisnis menandai era baru yang efektif memerangi kejahatan di internet.
“Melalui kemitraan dengan penegakan hukum pidana internasional dan pakar industri lain, Microsoft Cybercrime Center akan lebih baik dalam melindungi konsumen online. Pembentukan Cybercrime Center ini menegaskan komitmen dan kepemimpinan Microsoft untuk komputasi awan dan keamanan di awan," kata David Finn.
David Finn juga menjelaskan tentang ancaman malware, botnets dan kejahatan terorganisir. Kejahatan terorganisir menciptakan botnets dengan menggunakan spam, software bajakan dan rantai suplai yang tidak aman. Botnet tunggal dapat menyebabkan kejahatan cyber untuk melakukan puluhan miliar tindakan ilegal pada satu hari saja. Tindakan kriminal tersebut termasuk mengirim spam, melakukan serangan distributed denial of service (DDoS) dan menginfeksi komputer lain dengan malware
Dalam studi tahun 2013, IDC mengestimasi jika konsumen akan menghabiskan sekitar USD22 miliar dan 1.5 miliar jam untuk berurusan dengan masalah keamanan dari software bajakan untuk setahun itu saja.
Software bajakan merupakan sumber kunci dari malware. Para pelaku kejahatan menyukai software bajakan karena menguntungkan dan menyebarkan malware. Satu dari tiga komputer yang terinstall software bajakan akan terinfeksi malware.
Di Indonesia, angka ini dimana 59 persen dari komputer baru yang terjual dengan diinstal software bajakan terinfeksi oleh malware menurut studi yang dilakukan Microsoft pada bulan Februari 2013. Studi tersebut juga mengungkap bahwa 100% sampel DVD bajakan dari Indonesia terinfeksi malware.
"Tidak ada keraguan bahwa penyebaran malware sebagian disebabkan oleh penggunaan software bajakan. Di Indonesia dimana pembajakan pada dunia usaha dan konsumen masih menjadi masalah besar, ini mungkin menjadi alasan penyebaran cepat dari malware dan serangan cyber,” tuturnya.
David Finn menyimpulkan jika kejahatan cyber tumbuh dan merupakan ancaman yang signifikan untuk konsumen, dunia usaha dan pemerintah. Secara global, lingkaran kejahatan terorganisir telah merangkul kejahatan cyber sebagai kunci taktik. Ancaman dari malware dan botnets menjangkau dari software bajakan dan eksploitasi anak-anak secara online. Digital Crimes Unit telah berkomitmen secara agresif, proaktif untuk menghentikan kejahatan cyber.
0 komentar: